BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Lima hari gelar Operasi Patuh Muara Takus 2019, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis sedikitnya menilang 427 pengendara sepeda motor dari 507 lembar biru atau tilang yang diterbitkan.
Selain pengendara sepeda motor, data dilaporkan hingga Senin (2/9) oleh petugas menilang 21 pengendara mobil barang/pick up, 19 truk kecil, 18 pengendara mobil penumpang, 10 truk besar, 3 truk tanki dan juga 5 pengendara mini bus.
“Total hingga lima hari kemarin sudah menerbitkan 500-an lebih surat tilang mulai dari kendaraan roda dua, empat atau lebih,” ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat SIK melalui Kanit Dikyasa Iptu Andri Saputra, Selasa (3/9) siang.
Andri Saputra menambahkan, Operasi Patuh kepada pengendara di Kota Bengkalis dilakukan petugas beberapa titik. Seperti di ruas Jalan Antara, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Diponegoro, Bengkalis.
Bagi pengendara yang dikenakan tilang dapat memilih lembaran dokumen, apakah kertas biru atau kertas merah dari petugas. Kertas biru untuk bisa dibayarkan langsung ke pihak bank, sedangkan kertas merah jika pengendara berkeinginan untuk mengikuti sidang di pengadilan.
‘’Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan keselamatan, dalam rangka Operasi Patuh tersebut, petugas juga membagi-bagikan brosur dan menempelkan stiker tertib berlalu lintas pentingnya keselamatan berkendara,’’ jelasnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh ini digelar mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Menjadi incaran prioritas operasi, antara lain berkendara saat mabuk, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt (sabuk pengaman), menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
‘’Operasi Patuh bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,’’ tegasnya.
Operasi Patuh ini juga meningkatkan kualitas keselamatan dengan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan berlalu lintas.(esi)